Minggu, 22 Desember 2024

Tidak Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2, ini Syarat dan Formasi yang Bisa Dilamar

 Tidak Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2, ini Syarat dan Formasi yang Bisa Dilamar

DIESMIENEWS - Kabar baik bagi peserta yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1. Pemerintah memberikan kesempatan kedua melalui seleksi PPPK Tahap 2. Para pelamar yang tidak berhasil di tahap pertama masih dapat bersaing untuk mendapatkan formasi di tahap berikutnya. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan formasi yang dapat dilamar pada seleksi tahap kedua.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Tidak Lolos Tahap 1
    Pelamar yang gagal di tahap pertama dapat melamar kembali pada tahap kedua, asalkan memenuhi kualifikasi formasi yang tersedia.

  2. Memenuhi Persyaratan Umum

    • Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
    • Tidak pernah dihukum penjara atau pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
    • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
  3. Dokumen yang Dibutuhkan
    Pelamar harus mempersiapkan dokumen administrasi seperti:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Ijazah sesuai kualifikasi formasi.
    • Sertifikat pendukung (jika dibutuhkan, seperti STR untuk tenaga kesehatan).
    • Surat lamaran dan pernyataan sesuai format yang ditentukan instansi.

Formasi yang Bisa Dilamar di Tahap 2

Pada seleksi tahap kedua, pemerintah akan kembali membuka formasi berdasarkan kebutuhan instansi. Beberapa formasi yang umumnya tersedia meliputi:

  1. Tenaga Pendidik
    Formasi ini ditujukan bagi guru atau pendidik di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Pelamar harus memiliki kualifikasi sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan.

  2. Tenaga Kesehatan
    Formasi ini mencakup profesi seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. Pelamar harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk formasi tertentu.

  3. Tenaga Teknis
    Kategori ini meliputi berbagai bidang seperti teknologi informasi, administrasi, pertanian, dan lainnya. Pelamar perlu memeriksa kualifikasi spesifik yang ditetapkan oleh instansi terkait.

  4. Formasi Khusus
    Beberapa instansi juga menyediakan formasi khusus bagi pelamar disabilitas, lulusan terbaik (cum laude), dan tenaga honorer kategori II (THK-II).

Langkah Pendaftaran

Pelamar yang ingin mencoba kesempatan di Tahap 2 dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Pantau Portal Resmi SSCASN
    Informasi pendaftaran dan formasi dapat diakses melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang membuka lowongan.

  2. Persiapkan Dokumen
    Pastikan semua dokumen telah diunggah dalam format yang benar sesuai ketentuan.

  3. Pilih Formasi Sesuai Kualifikasi
    Pelamar hanya dapat memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau pengalaman kerja yang dimiliki.

  4. Ikuti Tahapan Seleksi
    Setelah mendaftar, pelamar akan mengikuti seleksi administrasi, ujian kompetensi, dan wawancara (jika diperlukan).

Tips Agar Lolos Seleksi PPPK 2024

  • Pelajari Materi Seleksi: Fokus pada materi sesuai formasi yang dilamar.
  • Perhatikan Detail Administrasi: Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
  • Pantau Informasi Terbaru: Jangan lewatkan pengumuman resmi dari instansi atau pemerintah terkait perubahan jadwal dan ketentuan seleksi.

Dengan persiapan yang matang dan semangat yang tinggi, peluang untuk lolos seleksi PPPK 2024 Tahap 2 tetap terbuka lebar. Semoga sukses!

0 #type=(blogger):

Posting Komentar