Jakarta - Pemerintah tengah menggodog skenario terbaik dalam menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga non ASN alias honorer. Tenaga honorer rencananya akan dihapus per 28 November 2023 ini, merujuk pada surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDN) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama berbagai instansi demi merumuskan formula terbaik sebagai solusi dari kebijakan tersebut. Dari diskusi tersebut, telah terlahir 4 opsi skenario.
"Mandatnya PP (Peraturan Pemerintah) kan seperti kita dengan APEKSI, APKASI, dan APPSI sedang merumuskan formula solusi terbaik. Ada 4 alternatif," katanya, saat ditemui di Hotel Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/01/2023).
Lebih lanjut Alex menyebut, keempat opsi ini dikerucutkan berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat-rapat bersama kementerian dan instansi terkait. Beberapa di antaranya opsi tersebut di antaranya tenaga honorer diangkat semua menjadi ASN dan diangkat sebagian sesuai prioritas.
"Iya, ada alternatif lain yang kemungkinan mengerucut adalah bagaimana risiko pemberhentian seminimal mungkin, risiko anggaran membengkak seminimal mungkin, itu yang lagi kita formulate ," ujarnya.
-ADVERTISEMENT-
Alex mengatakan, pihaknya tengah menggenjot proses diskusi ini demi menghasilkan opsi terbaik dengan segera.
Oleh karena itu, minggu depan, Kementerian PANRB akan kembali menggelar rapat dengan asosiasi-asosiasi terkait.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ini juga sudah disampaikan oleh Pak Menteri, solusi yang digagas Pak Menteri sudah disampaikan ke Pak plPresiden untuk dapat responsnya seperti apa baru kita kerucutin lagi," katanya.
Sementara saat ditanya mengenai wacana pensiun dini massal yang tercantum dalam RUU ASN yang baru diterbitkan akhir tahun lalu, Alex mengatakan, pihaknya belum melangsungkan pembahasan menyangkut hal tersebut.
"Itu kan hitung-hitungannya mesti mantap dulu. Kebutuhannya jangan sampai orangnya kita pensiunin terus kita rekrut lagi," kata Alex.
Baca juga:
Perhatian! Seleksi CPNS Bakal Dibuka Juni 2023, Formasi Lebih Banyak
Alex juga menekankan, yang menjadi poin utama dari UU ASN tersebut bukanlah perihal efisiensi, melainkan efektivitas. Karena itulah, ia menegaskan, pemangkasan tenaga kerja tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
"Tidak dalam waktu dekat. Orang kita mau persoalan non ASN aja belum selesai kita rekrut, masa ini kita rekrut terus ASN-nya kita berhentiin. Tapi dikaji terus kemungkinan-kemungkinannya," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, menyangkut 4 opsi ini juga sempat disinggung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
"Kita menyiapkan sudah beberapa opsi. Ada empat opsi yang sedang kita siapkan. Pada waktunya kalau sudah matang nanti akan kami sampaikan," kata Anas, saat ditemui di The Westin Jakarta, Rabu (25/01/2023).
Kemudian bila ditarik ke 2022 lalu, Anas juga pernah menyebut soal skenario yang tengah disiapkan kementerian untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer. Saat itu, ia telah menyiapkan 3 skenario.
"Jadi sebenarnya warning untuk pengangkatan non-ASN ini sudah lama. Tapi ada fakta juga kalau non-ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten/kota," kata KemenPAN-RB Azwar Anas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun hal tersebut dikatakan akan berdampak semakin beratnya beban negara.
Skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Dan skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas.